Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz2CxeZ3Civ

Sabtu, 24 November 2012

Perilaku Membolos

Membolos Dikalangan Para Pelajar



Peilaku membolos di kalangan pelajar kiranya bukan hal yang baru bagi setiap siswa di sekolah. Tidak hanya terjadi pada siswa putera, siswa puteri pun juga kerap melakukan kegiatan ini. Ada yang melakukannya secara pribadi, tetapi cukup banyak juga yang melakukannya secara berkelompok, seperti yang tampak pada gambar di samping (www.google.co.id). Seolah-olah keadaan ini menjadi sebuah fenomena yang turun-temurun yang menyerupai lingkaran setan, yang tidak diketahui kapan akan berakhirnya.
Fenomena membolos yang dilakukan para siswa di sekolah dapat dipahami sebagai tindakan perilaku salahsuai, di mana siswa menyelesaikan masalahnya melalui jalan pintas yang menurut mereka sebagai solusi terbaik atas masalah yang mereka alami. Bagi pihak sekolah, tentu tindakan ini telah melanggar peraturan atau tata tertib yang berlaku. Lalu apa yang harus dilakukan?

Berdasarkan pengalaman, ada banyak hal yang mendorong beberapa siswa untuk melakukan kegiatan ini (bolos sekolah). Di antaranya ada siswa yang bolos karena tidak mau mengikuti mata pelajaran tertentu yang tidak disukainya, atau karena tidak suka pada salah satu guru, atau membolos karena diajak/mengikuti teman. Alasan mereka dapat saja dipahami dan diterima, namun yang tidak dapat diterima adalah cara mereka atau perilaku mereka yang salah dalam menyelesaikan suatu masalah. Oleh sebab itu, guru kiranya juga tidak semena-mena dalam menangani kasus seperti ini. Yang biasa terjadi adalah siswa dimarahi, dihukum atau bahkan dipukul. Penyelesaian dengan cara seperti ini kadangkala sulit diterima siswa, sehingga menimbulkan rasa benci dan dendam dalam diri siswa terhadap guru yang bersangkutan. Selain itu, cara yang demikian tentunya tidak bisa menyelesaikan masalah, justeru dapat menimbulkan masalah baru antara siswa dengan guru yang bersangkutan.

Perlu dipahami bahwa tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, pasal 3, Tentang Sistem Pendidikan adalah “…berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab” (Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, 2003 : 8). Dengan memahami tujuan Pendidikan Nasional ini, jelaslah bahwa guru memiliki peran yang sangat besar dan menjadi tugas dan tanggungjawabnya untuk mendidik tiap-tiap siswa, sehinga mereka dapat menjadi sebagaimana yang telah disebutkan dalam tujuan Pendidikan Nasional tersebut. Kiranya tujuan Pendidikan Nasional ini bukan hanya dipandang sebagai kerangka/acuan besar dalam mendidik anak, tetapi memang harus dijiwai oleh setiap guru dalam mendidik anak, sehingga anak didik dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya masing-masing.

Memang diakui bahwa belum semua tenaga pendidik bisa dan menjiwai tujuan pendidikan ini sebagai acuannya dalam mendidik tiap-tiap siswa. Namun itu semua dapat diatasi dengan kerjasama yang baik antara tenaga pendidik yang satu dengan tenaga pendidik yang lainnya. Hal ini memungkinkan terjadinya sinergis antar tenaga pendidik dalam menangani siswa bermasalah, sehingga masalah yang dihadapi tiap-tiap siswa dapat diselesaikan dengan baik demi tumbuh kembangnya mereka secara optimal. 

Dalam hal ini, peranan Konselor Sekolah/Guru BK sangatlah besar. Sebagai tenaga profesional, konselor sekolah berperan untuk mengetahui hal-hal yang mendorong siswa melakukan perbuatan atau tindakan bolos ini melalui wawancara konseling yang dilakukannya bersama siswa. Dengan mengetahui motifnya, melalui wawancara konseling tersebut diharapkan konselor dapat membantu siswa mengambil keputusan yang tepat bagi dirinya sendiri yang dapat mengubah sifat/kebiasaan/perilaku salah suainya (membolos) yang selama ini dilakukannya, demi tumbuh-kembangnya anak didik itu secara optimal. Berhasil atau tidaknya ini dengan baik, tentunya juga dipengaruhi oleh kerjasama yang baik yang ditunjukkan oleh siswa yang bersangkutan dan kemauannya yang kuat untuk berubah. Dengan demikian, niscaya tiap-tiap siswa akan dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang bertanggungjawab terhadap diri, masyarakat dan negaranya. Semoga…!!!

Jumat, 23 November 2012

Sex Bebas Di Kalangan Remaja

BAHAYA SEX BEBAS DI KALANGAN REMAJA DAN PENCEGAHANNYA


LOGO.jpg


Berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks.

Berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di 12 provinsi pada 2007 diperoleh pengakuan remaja bahwa:



-
 Sebanyak 93,7% anak SMP dan SMU pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks.
- Sebanyak 62,7% anak SMP mengaku sudah tidak perawan.
- Sebanyak 21,2% remaja SMA mengaku pernah melakukan aborsi.
- Dari 2 juta wanita Indonesia yang pernah melakukan aborsi, 1 juta adalah remaja perempuan.
- Sebanyak 97% pelajar SMP dan SMA mengaku suka menonton film porno.
Celakanya, perilaku seks bebas tersebut berlanjut hingga menginjak ke jenjang perkawinan. Ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius..

Dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi duapuluh persen pada tahun 2000.

Kisaran angka tersebut, dikumpulkan dari berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di pulau Palu, Sulawesi Tenggara, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen.

Kelompok remaja yang masuk ke dalam penelitian tersebut rata-rata berusia 17-21 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa. Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tingginya angka hubungan seks pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini, serta kurangnnya pengetahuan remaja akan reproduksi sehat. Jumlah aborsi saat ini tercatat sekitar 2,3 juta, dan 15-20 persen diantaranya dilakukan remaja. Hal ini pula yang menjadikan tingginya angka kematian ibu di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara yang angka kematian ibunya tertinggi di seluruh Asia Tenggara.

Dari sisi kesehatan, perilaku seks bebas bisa menimbulkan berbagai gangguan. Diantaranya, terjadi kehamilan yang tidak di inginkan. Selain tentunya kecenderungan untuk aborsi, juga menjadi salah satu penyebab munculnya anak-anak yang tidak di inginkan. Keadaan ini juga bisa dijadikan bahan pertanyaan tentang kualitas anak tersebut, apabila ibunya sudah tidak menghendaki.

Seks pranikah, lanjut Boyke juga bisa meningkatkan resiko kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.

Selain itu, seks pranikah akan meningkatkan kasus penyakit menular seksual, seperti sipilis, GO (ghonorhoe), hingga HIV/AIDS.

Perilaku seks bebas ini bisa berlanjut hingga menginjak perkawinan. Tercatat sebagian besar yang dialami orang-orang yang pernah melakukan hubungan pranikah (pre marital).

Masalah seks dengan pasangannya justru dijadikan legistimasi untuk melakukan seks bebas. Bahkan, saat ini, seks bebas sudah menjadi bagian dari budaya bisnis. Faktor yang melatarbelakangi hal ini, antara lain disebabkan berkurangnya pemahaman nilai-nilai agama. Selain itu, juga disebabkan belum adanya pendidikan seks secara formal di sekolah-sekolah. Selain itu, juga maraknya penyebaran gambar serta VCD porno.

Banyak remaja terjebak

Berdasarkan survey Pusat Studi Wanita Universitas Islam Indonesia (PSW-UII) Yogyakarta, jumlah remaja yang mengalami masalah kehidupan seks terutama di Yogyakarta terus bertambah, akibat pola hidup seks bebas.
Banyak faktor pengaruh gaya seks bebas yang mereka terima jauh lebih kuat dari pada control yang mereka terima maupun pembinaan secara keagamaan.

Pendidikan Kesehatan Reproduksi

Hal itu akan menimbulkan masalah baru bukan hanya bagi wanita remaja itu sendiri, tapi juga pada anak-anak yang akan dilahirkan. Terlebih anak yang lahir tersebut merupakan anak yang dikehendaki, sehingga ada kecenderungan akan ditelantarkan orang tua.

Munculnya perilaku seks bebas di kalangan remaja juga sangat dipengaruhi era globalisasi informasi dan komunikasi, serta berkaitan erat dengan pengaruh Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya).

Hasil penelitian Komnas Anak tahun 2008? 62,7% remaja SMP sudah tidak perawan lagi. Yang paling mengerikan adalah fakta bahwa ada remaja SMP yang mengaku melakukan hubungan seks di rumahnya sendiri di ruang televisi.

Berbagai faktor ikut mempengaruhi di anataranya kurang perhatian orang tua, sekolah yang kurang dapat mengontrol hal ini atau memang karena tuntutan kemajuan jaman yang memaksa remaja melakukan hal ini.

Remaja memang merupakan masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Tugas utamanya adalah pembentukan identitas atau konsep diri, dan membentuknya dengan baik memang tidak mudah. Masalah-masalah remaja seperti ini, sering timbul karena konsep diri remaja juga yang bermasalah. Mengijinkan dirinya melakukan hal ini, merusak diri sendiri karena ia menilai dirinya secara kurang tepat.

Kehamilan remaja akan beresiko menimbulkan kecacatan akibat aborsi yang gagal dilakukan orang tuannya. Karena biasanya orang tua yang hamil di luar nikah akan cenderung mencari jalan pintas untuk menutupi aib yang dideritannya. Padahal , cara ini selain tidak berprikemanusiaan, juga akan menyebabkan beban ganda pada anak-anak yang gagal di aborsi.

Berbagai upaya yang dilakukan bukannya justru memberikan peluang kepada anak-anak remaja untuk melakukan seks bebas, tapi semata untuk menolong nyawa ribuan generasi muda dari perbuatan tidak berkemanusiaan. Aborsi illegal bukan hanya berbahaya bagi janin, tapi juga nyawa ibu muda itu sendiri. Karena setiap janin berdasarkan kontroversi Hak Anak Internasional perlu dijaga kelangsungan hidupnya.

Saat ini untuk menekankan jumlah pelaku seks bebas -terutama di kalangan remaja- bukan hanya membentengi diri mereka dengan unsure agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua Dan selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri.

Dengan berbagai masalah itu di kalangan remaja perlu segera diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar.

Pendidikan Kesehatan Reproduksi di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan sebagainya. Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan melakukan seks bebas.


Berbagai Mitos-mitos seksualitas pada remaja
:

1. Berhubungan seks dengan pacar merupakan bukti cinta.
Faktanya, berhubungan seks bukan cara untuk menunjukan kasih sayang pada saat masih pacaran, melainkan karena disebabkan adanya dorongan seksual yang tidak terkontrol dan keinginan untuk mencoba-coba. Rasa sayang kita dengan pacar bisa ditunjukkan dengan cara lain.

2. Hubungan seks pertama kali selalu ditandai dengan keluarnya darah dari vagina.
Faktanya, tidak selalu hubungan seks yang pertama kali itu keliahatan berdarah. Apabila komunikasi seksual terjalin dengan baik dan hubungan seksual dilakukan dalam keadaan siap dan disertai foreplay yang cukup bisa tidak memunculkan adanya perdarahan.

3. Loncat-loncat setelah berhubungan seks tidak akan menyebabkan kehamilan.
Faktanya, ketika spermatozoa sudah memasuki vagina, maka spermatozoa akan mencari sel telur yang telah matang untuk dibuahi. Loncat-loncat tidak akan mengeluarkan spermatozoa. Jadi, tetap ada kemungkinan untuk terjadinya pembuahan atau kehamilan.

4. Selaput dara yang robek berarti sudah pernah melakukan hubungan seksual atau tidak perawan lagi.
Faktanya tidak selalu demikian. Selaput dara merupakan selaput kulit yang tipis yang dapat meregang dan robek karena beberapa hal. Selain karena melakukan hubungan seks, selaput dara juga bisa robek karena melakukan olah raga tertentu seperti naik sepeda dan berkuda. Karena itu, robeknya selaput dara belum tentu karena hubungan seks, malah ada juga perempuan yang sudah menikah dan berhubungan seks berkali-kali tapi selaput daranya masih utuh dan tidak koyak karena selaput daranya elastis.

5. Keperawanan dapat ditebak dari cara berjalan dan bentuk pinggul.
Faktanya, keperawanan tidak bisa dilihat dari bentuk pinggul atau cara jalan. Keperawanan kadang dipandang dari 2 sisi, bagi yang memandang dari sisi fisik saja (ini berkaitan dengan selaput dara), tapi hanya bisa diketahui melalui hasil pemeriksaan dokter. Jadi hanya dari pemeriksaan khususlah yang memungkinkan diketahuinya selaput dara robek atau tidak serta kemungkinan penyebabnya. Hanya saja keperawanan kembali lagi bukan cuma fisik. Kedua, dari sisi psikososial yang mengacu pada apakah seseorang perempuan sudah pernah melakukan hubungan seks atau belum. Ini sebaiknya yang dijadikan acuan, tetapi keperawanan bukan berarti segalanya di hari begini.

6. Dorongan seksual laki-laki lebih besar daripada perempuan.
Faktanya, dorongan seksual merupakan hal yang alamiah muncul pada setiap individu pada umumnya dimulai saat ia menginjak masa pubertas (karena mulai berfungsinya hormon seksual). Dan ini sangat wajar dan seimbang baik pada laki-laki maupun perempuan. Faktor yang mempengaruhi dorongan seksual antara lain kepribadian, pola sosialisasi, dan pengalaman seksual. Dorongan seksual perempuan sering disebut-sebut lebih kecil dari laki-laki kerena lingkungan menganggap perempuan yang mengekspresikan dorongan seksualnya adalah perempuan yang “nakal atau kurang baik” , sementara laki-laki tidak pernah dipermasalahkan.

7. Perempuan yang berdada besar dorongan seksualnya besar.
Faktanya tidak seperti itu. Secara medis, tidak ada hubungan langsung antara ukuran payudara dengan dorongan seksual seseorang. Dorongan seksual itu ditentukan oleh kepribadian, pola sosialisasi, dan pengalaman seksual (melihat, mendengar, atau merasakan suatu rangsangan seksual).

8. Masturbasi bisa menyebabkan lutut kopong.
Faktanya, masturbasi tidak menyebabkan lutut menjadi kopong. Spermatozoa tidak diproduksi dan tidak disimpan di dalam lutut, melainkan di testis. Mungkin setelah masturbasi, biasanya timbul rasa lelah, karena masturbasi mengeluarkan banyak energi. Itulah yang membuat menjadi lemas, jadi bukan karena lututnya jadi kosong.

9. Sering masturbasi bisa membuat mandul.
Faktanya, secara medis masturbasi tidak menggangu kesehatan fisik selama dilakukan secara aman (tidak sampai menimbulkan luka atau lecet). Resiko fisik biasanya berupa kelelahan. Pengaruh masturbasi biasanya bersifat psikologis, seperti perasaan bersalah, berdosa dan kadarnya berbeda-beda bagi setiap orang. Kemandulan justru biasanya akibat dari IMS (infeksi menular seksual) atau penyakit lainnya seperti kanker atau karena sebab fisik lainnya misalnya kualitas sperma yang kurang baik.

10. Minuman bersoda akan dapat mempercepat selesainya menstruasi.
Faktanya, menstruasi adalah proses pendarahan yang disebabkan luruhnya dinding rahim sebagai akibat tidak adanya pembuahan. Sakit tidaknya atau lancar tidaknya menstruasi seseorang selain dipengaruhi oleh hormon juga dipengaruhi faktor psikis, bukan karena minum minuman bersoda.

11. IMS dapat dicegah dengan mencuci alat kelamin.
Faktanya tidak ada sabun atau desinfektan apa pun yang dapat mencegah IMS. Justru pada perempuan, jika mencuci bagian dalam vagina terlalu sering akan mempertinggi resiko terkena keputihan karena sabun dapat mengurangi kadar keasaman permukaan vagina yang sebetulnya berfungsi untuk membunuh kuman-kuman normal yang ada.

Mitos-mitos tersebut ternyata memang sudah hidup subur di masyarakat. Pengaruh mitos-mitos tersebut masih sangat kuat, bahkan juga di antara para remaja yang justru lagi giat-giatnya mencari informasi tentang seks dan kesehatan reproduksi. Banyak yang mempercayainya sehingga tidak jarang kita temui kasus-kasus yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi bermula dari keyakinan dari mitos-mitos tersebut. Hal itu terjadi karena tidak lengkapnya informasi tentang kesehatan reproduksi yang bisa diakses oleh remaja, baik melalui lembaga formal seperti sekolah, keluarga atau masyarakat pada umumnya.

Sekarang tergantung kepada diri remajanya masing-masing, karena mereka yang akan menjalaninya nanti. Apakah akan menelan mentah-mentah mitos tersebut ataukah akan mencermatinya lebih lanjut guna memastikan kebenarannya. Kalau kita masih terpengaruhi dengan mitos-mitos diatas, yang rugi ya diri kita sendiri. Dan bagi yang sudah mengetahui fakta yang sebenarnya, silakanlah tetap yakin dengan kebenarannya, jangan goyah. Bahkan cobalah ikut serta untuk menginformasikan fakta-fakta ini ke rekan-rekan remaja yang lainnya sehingga semakin banyak remaja yang mengerti dan makin bertanggung jawab dengan segala perilaku dan pilihannya. :yap:

Kamis, 22 November 2012

Tawuran

 TAWURAN DI KALANGAN PARA REMAJA

Perkelahian, atau yang sering disebut tawuran, sering terjadi di antara pelajar. Bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU, tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal yang wajar pada remaja.
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus.

DAMPAK PERKELAHIAN PELAJAR
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.

PANDANGAN UMUM TERHADAP PENYEBAB PERKELAHIAN PELAJAR
Sering dituduhkan, pelajar yang berkelahi berasal dari sekolah kejuruan, berasal dari keluarga dengan ekonomi yang lemah. Data di Jakarta tidak mendukung hal ini. Dari 275 sekolah yang sering terlibat perkelahian, 77 di antaranya adalah sekolah menengah umum. Begitu juga dari tingkat ekonominya, yang menunjukkan ada sebagian pelajar yang sering berkelahi berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. Tuduhan lain juga sering dialamatkan ke sekolah yang dirasa kurang memberikan pendidikan agama dan moral yang baik. Begitu juga pada keluarga yang dikatakan kurang harmonis dan sering tidak berada di rumah.
Padahal penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana itu. Terutama di kota besar, masalahnya sedemikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota.
Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik. Pada delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat. Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.

TINJAUAN PSIKOLOGI PENYEBAB REMAJA TERLIBAT PERKELAHIAN PELAJAR
Dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.

1. Faktor internal. Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.
2. Faktor keluarga. Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas yang dibangunnya.
3. Faktor sekolah. Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.
4. Faktor lingkungan. Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.